Saturday, September 23, 2017

Berdosakah Kita Bila Tidak Mengamalkan Hadits Shahih?


Pertanyaan :

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Bila ada hadits yang shahih dan telah disepakati keshahihannya oleh para ulama ahli hadits, tetapi hadits itu malah tidak kita amalkan, apakah kita jadi berdosa karena meninggalkan hadits yang shahih?

Wassalam.

Saturday, September 16, 2017

Al Madad Fil Masyhad : Sebut Namaku Dan Berjalanlah Di Atas Air


"Al Madad Fil Masyhad"
Karunia, pertolongan, dan keberkahan dari Allah berbanding lurus dengan cara pandang dan keyakinan kita"
=======
Tidak dipungkiri bahwa keagungan Nabi ﷺ melebihi segalanya, termasuk keagungan para Anbiya’ sebelumnya dan para Auliya' sesudahnya. Rasulullah ﷺ adalah batangnya (ashl ) sedang mereka semua adalah cabang-cabangnya (far’u).

"Wakulluhum min Rasulillahi multamisun, ghorfan minal bahhri au rashfan minad diyami."
Mereka semua meneguk secakup air dari lautan kemuliaan Rasulullah ﷺ. Atau mereka menyesap tetes-tetes air dari hujan kemuliaannya, ~ Al Bushiriy.

Tuesday, September 12, 2017

Kajian Spektakuler "Ngalap Berkah" Di Bulan Ramadhan

Kajian Ngalap Berkah Eps 01 - Habib Novel Al-Aydrus | 09 Juni 2017

Kajian Ngalap Berkah Eps 02 - Habib Novel Al-Aydrus | 10 Juni 2017

Monday, September 11, 2017

Hadits Nabi ﷺ Bisa Jadi Menyesatkan Jika…


Penyempitan Pengertian Dalil
“Haditsnya kan shahih, ya sudah ikut saja, ustadz.”

Pernyataan diatas bisa benar bisa salah. Benar; karena memang hampir semua ulama sejak zaman dahulu pasti menjunjung tinggi hadits Nabi . Salah; karena telah mempersempit pengertian dalil hanya pada shahih tidaknya hadits saja.

Hanya saja sayangnya pernyataan itu sekarang sering kita temui dari para awam agama, seolah ada model ushul fiqih baru; ushul fiqih cukup hadits shahih.

BOLEHKAH MENGAMALKAN HADITS DHOIF


Oleh : Habib Novel bin Muhammad Al-Aydrus
Pengasuh Majelis AR-RAUDHAH, SOLO

Akhir zaman ini kita sering membaca atau mendengar seseorang yang melarang Muslim lain untuk mengamalkan sebuah amal tertentu dengan alasan Haditsnya Dhoif (dhaif). Bagaimanakah sebenarnya hukum mengamalkan Hadits Dhoif?
Benarkah umat Islam dilarang untuk mengamalkan Hadits Dhoif?

Secara garis besar, Hadits dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu Hadits Shahih, Hasan dan Dhoif. Berdasarkan pengelompokan ini, maka semua ulama telah bersepakat bahwa Hadits Dhoif adalah Hadits, artinya ia juga ucapan, perbuatan atau pernyataan Nabi Muhammad ﷺ.

Dengan kata lain, Hadits Dhoif adalah Hadits [bukan ucapan yang dibuat-buat] serta dinisbatkan kepada Nabi ﷺ, BUKAN HADITS PALSU. Adapun Hadits PALSU di dalam ilmu Hadits disebut dengan nama Hadits MAUDHU’, BUKAN DHOIF.

Kumpulan Video Seputar Hadits Dhaif

Habib Muhammad bin Hesein al-Habsyi - Bolehkah Beramal dengan Hadits Dhaif?

Hadits Dhaif - Habib Novel bin Muhammad Al-Aydrus | Jumat 3 Juni 2016

Keutamaan Hadits Dhaif menurut Imam Ahmad - Habib Novel bin Muhammad Al-Aydrus

Imam Bukhari dan Kumpulan Hadits Dhaif - Habib Novel bin Muhammad Al-Aydrus

Keutamaan Hadits Dhaif menurut Imam Nawawi - Habib Novel bin Muhammad Al-Aydrus


Saturday, September 9, 2017

Dalil-Dalil Tradisi NU Seputar Kematian


Tradisi yang berlaku di masyarakat Nahdliyin sangatalah komplit dari berbagai macam aspek. Salah satunya tentang tradisi seputar kematian yang selalu dipertanyakan hujah atau dalil-dalil sebagai landasannya. Berikut beberapa tradisi seputar kematian seperti talqin mayit, menabur bunga, tahlilan, sedekah untuk mayit, baca Al Qur’an untuk mayit dan lain-lainnya beserta dalil-dalil landasan amaliyah tersebut :

Bolehkan Fanatik Pada Satu Madzhab ? - Buya Yahya Menjawab

Bolehkan Fanatik Pada Satu Madzhab ? - Buya Yahya Menjawab

Makna Perkataan Imam Syafi'i "Jika Hadits itu Shohih Adalah Madzhabku " - Buya Yahya Menjawab

Makna Perkataan Imam Syafi'i "Jika Hadits itu Shohih Adalah Madzhabku " - Buya Yahya Menjawab

Friday, September 8, 2017

TIDAK SEMUA BID’AH SESAT : PEMBAGIAN BID’AH MENURUT MASYAIKH SALAFY – WAHABI


Menurut wahabi bid'ah tidak boleh dibagi. Nabi  bersabda bahwa setiap bid'ah adalah sesat. Nabi yang maksum tidak membagi bid'ah. Namun ulama yang tidak maksum membagi bid'ah. Apakah anda akan memilih pembagian ulama yang tidak maksum dan meninggalkan sabda Nabi yang maksum?

Tentu saja saya akan memilih Nabi yang maksum. Sebagai pengikut Nabi yang haus akan ilmu pengetahuan nabawiyah saya mencoba mencari penjelasan lebih mengenai bid'ah. Dengan bermodalkan maktabah syamilah yang berisi 29.000 judul kitab, saya kira cukup untuk mencari refrensi yang membahas masalah ini.

Bid'ah Terbagi Menjadi 2 Bagian : Bid'ah Hasanah dan Bid'ah Qabihah


Dalam kitab “Tahdzibul Asma’ wal Lughah” karya Al-Hafizh Abu Zakaria Muhyiddin Yahya bin Syaraf an-Nawawi (Imam Nawawi) pada jilid 2 halaman 276, cetakan “Darul Kutub al-‘Ilmiyah”, Beirut – Libanon (lihat tulisan pada foto kedua !) dengan keterangan sebagai berikut :

Orang Tua Nabi Muhammad ﷺ Masuk Surga


Di dalam kitab “Kifayatul ‘Awam” karya Syeikh Ibrahim Al-Baujuri halaman 24-25, cetakan “Darul Kutub al-Islamiyyah”, Kalibata – Jakarta Selatan disebutkan bahwa orang tua Nabi Muhammad  masuk surga dengan keterangan sebagai berikut :

Artinya :
=====
Ahlul Fatrah adalah orang-orang yang tidak ada di zaman Rasul atau tidak ada Rasul yang diutus Allah kepada mereka. Mereka adalah golongan orang-orang yang selamat, meskipun mereka para penyembah berhala, karena udzur mereka. Allah ta’ala memberikan tempat-tempat khusus di surga, bukan surga karena amal mereka. Karena, tidak ada amal sama sekali bagi mereka. Inilah fakta masalah. Oleh karena itu, peliharalah fakta masalah ini!

Hukum Ziarah dan Tabarruk ke Makam Orang Shaleh dan Waliyullah


Kitab “Al-Bidayah wan Nihayah karya Al-Hafidz Ibnu Katsir cetakan Daar el-Fikr tahun 1978 Jilid 6 Juz 12 halaman 287.

# الخضر بن نصر #
===========

على بن نصر الأربلى الفقيه الِشافعي أول من درس بأربل فى سنة ثلاث و ثلاثين و خمسمائة , و كان فاضلا دينا , انتفع به الناس , و كان قد اشتغل على الكيا الهراسي و غيره ببغداد , و قدم دمشق فأرخه ابن عساكر فى هذه السنة , و ترجمه ابن خلكان فى الوفيات , و قال قبره يزار , و قد زرته غير مرة , و رأيت الناس ينتابون قبره و يتبركون به

Artinya :

“Ali bin Nasr al-Arbil, seorang ulama pakar fiqih Syafi’i adalah orang pertama yang mengajar di daerah Arbil pada tahun 533 H/1139 M. Beliau seorang yang mempunyai keistimewaan di bidang ilmu agama. Banyak orang mengambil manfa’at dengan keilmuan beliau. Beliau sibuk sekali di al-Harasyi dan lainnya di Baghdad. Beliau mendatangi Damsyiq (sekarang Damaskus – Syria). Kemudian Ibnu ‘Asakir menuliskan sejarah tentang beliau pada tahun itu juga, dan Ibnu Khulkan menterjemahkannya ke dalam kitab-kitab sejarah secara cermat. Dan dia berkata : Makam beliau suka diziarahi orang. Sesungguhnya aku (Imam Ibnu Katsir, pengarang kitab ini) pun sering menziarahinya. Aku melihat orang-orang meninggikan kuburannya dan mengambil berkah dengan menziarahinya (bukan menyembah dan meminta berkah kepada kuburan) pula.”

Wednesday, September 6, 2017

SHIGHOT SHOLAWAT YANG PALING SEMPURNA


Bacaan sholawat yang paling sempurna adalah sholawat Ibrohimiyah. Sholawat yang ma'tsur dari Rasululloh  haditsnya shohih dalam kitab shohihain.

PERINGKAT TOKOH AHLI FIQH


Seorang mufti harus mengetahui kedudukan ulama yang pendapatnya dijadikan fatwa, baik kedudukannya dalam kemampuan ilmu riwayah maupun dirayah. Mufti juga seharusnya mengetahui tingkatan ulama tersebut di kalangan para fuqaha, agar ia dapat membedakan di antara pendapat-pendapat yang bertentangan dan membuat tarjih dengan mengutamakan yang paling kuat.

1. MUJTAHID YANG BERIJTIHAD SENDIRI (MUJTAHID MUSTAQILL)

Mujtahid mustaqill ialah mujtahid yang mampu membuat kaidah untuk dirinya sendiri. Dia membina fiqh di atas kaidah-kaidah tersebut. Imam madzhab yang empat termasuk mujtahid kategori ini. Ibnu ‘Abidin menamakan thabaqah (tingkat) ini sebagai thabaqah Al-Mujtahidin dalam syara’.

Thursday, August 3, 2017

Syaikh Izzuddin bin Abdissalam : Sang Sultan para Ulama


Beliau juga digelari sebagai Ba‘i’ al-Muluk (Penjual Raja-raja), gelar ulama yang sangat unik. Lantaran sikap tegasnya atas godaan dan ancaman para penguasa yang ingin memanfaatkan kedudukan keilmuannya di masyarakat.

Di antara ulama-ulama pembawa panji madzhab Imam Asy-Syafi’i yang paling terkemuka di abad ke-6 H/10 M adalah Imam Izzuddin bin Ab­dissalam As-Sulami. Ia ulama yang sa­ngat aktif menyebarkan dan membela paham Ahlussunnah Asy’ari dan Syafi’i. Ia juga sering berhadapan dan berdialog dengan paham-paham yang dianggap me­nyimpang saat itu, seperti kelompok Hasywiyyah, Musyabbihah, Mujas­simah, dan Mu’tazilah.

Nama dan gelar beliau adalah Syaikh Al-Imam Izzuddin Abu Muhammad Ab­dul Aziz bin Abdissalam bin Abi Al-Qasim bin Hasan bin Muhammad bin Muhadz­dzab As-Sulami Al-Maghribi Ad-Dimasy­qi Al-Mishri Al-Asy’ari Asy-Syafi’i, lahir di Damaskus tahun 577 H/1181 M dan wafat pada tahun 660 H/1262 M.

Jenazah Tidak Wajib dimandikan Jika Bisa Mandi Sendiri


Mengapa mayit harus dimandikan? Karena pada dasarnya mayit tidak bisa mandi sendiri. Jawaban ini bukanlah jawaban kelakar. Tetapi jawaban dari kacamata fiqih. Karena sebenarnya memandikan mayit merupakan tuntutan bagi mereka yang masih hidup dengan alasan ketidakmampuan mayit memandikan dirinya sendiri. Demikian diterangkan dalam Tuhaftul Habib, Juz 2.

ولايرد على الاكتفاء بتغسيل الميت نفسه كرامة ان المخاطب غيره بذلك لأنانقول إنماخوطب غيره لعجزه أى الميت فاذا اتى به خرقا للعادة اكتفى به اذ المدار على وجوده من جنس المكلف

Oleh karena itu jika seorang mayit mampu memandikan dirinya sendiri, maka gugurlah kewajiban sanak family yang masih hidup. Dan hal itu dianggap shahih. Seperti yang pernah terjadi pada karomah waliyullah Abdullah al-Manufi dan Al-Quthbus Syahir Sayyidil Ahmadil Badawi, qaddasallahu siraahuma.Kejadian ini merupakan bukti kelebihan yang dimiliki oleh para auliyaullah yang terkenal dengan nama karomah.

Demikianlah termaktub dalam Kasyifatus Saja :

ولو غسل نفسه كرامة كفى كما وقع لسيد أحمد البدوى أمدنا الله بمدده

Dan jikalau (mayit) memandikan dirinya sendiri maka dianggap cukup. Sebagaimana pernah terjadi pada karomah Sayyid Ahmad Al-Badawi amaddanallahu bimadadihi.

Akan tetapi bagi mayit yang tidak mampu mandi sendiri, maka bagi sanak keluarga yang ditinggalkan harus memandikannya, sebagaimana mengafani, meshalati, dan mengkuburkannya. Hanya saja perlu difahami terlebih dahulu bahwasannya alasan memandikan mayit tidaklah sama dengan alasan mencuci piring atau pakaian yang bertujuan menghilangkan najis dan menyucikannya. Karena sesungguhnya mayit tidaklah mengandung hadats, dan mayit bukan pula barang najis.

Namun, alasan memandikan mayit lebih pada penghormatan. Sebagaimana termaktub dalam kitab Iqna' bahwa alasan bersuci itu ada tiga, yaitu untuk menghilangkan najis, menghilangkan hadats, atau pun untuk penghormatan :

وجه الدلالة أن الطهارة اما لحدث اوخبث اوتكرمة ولاحدث على الإناء ولاتكرمة فتعينت طهارة الخبث

Demikianlah keterangan tentang alasan memandikan mayit, yang tentunya harus difahami bagi semua muslim baik yang nantinya akan dimandikan maupun yang hendak mandi sendiri.
Wallau a'lam.

(red. Ulil H/NU Online)

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰


۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Tuesday, August 1, 2017

Syarat & Kehati-Hatian Ulama Terdahulu Dalam Berfatwa


At Thahawi Perlu Izin Qadhi Maliki Sebelum Berfatwa

Qadhi Abu Utsman Al-Baghdadi meskipun termasuk ulama besar dan hakim madzhab Al-Maliki, namun beliau sering mengunjungi Imam At-Thahawi yang bermadzhab Hanafi untuk menyimak karya-karya beliau.

Suatu saat ketika kedua ulama besar itu bertemu ada seorang datang untuk meminta fatwa. Imam At-Thahawi pun menyampaikan kepada orang itu, ”Madzhab Qadhi demikian…”

Si penanya pun mengatakan kepada Imam At Thahawi, ”Saya bukan datang untuk Qadhi, sesungguhnya saya datang kepada Anda.”

Qadhi Abu Utsman pun turut berbicara kepada Imam At-Thahawi, ”Berilah fatwa dengan pendapatmu.”

Imam At-Thahawi pun menjawab, ”Sebagaimana telah dizinkan oleh Qadhi, maka silahkan Anda (Qadhi) memberi fatwa kemudian baru saya.”

Dari kisah ini Al Hafidz As-Sakhawi menyampaikan bahwa demikianlah adab Imam At-Thahawi dan kelebihan beliau, sebagaimana Qadhi Abu Utsman yang mengunjungi beliau juga memiliki adab dan keutamaan.

Kisah ini dinukil Syeikh Muhammad Az-Zahid Al-Kautsari, ulama Kekhalifahan Al-Utmani dari At-Tibr Al-Masbuq karya Al-Hafidz As-Sakhawi (Al Maqalat Al Kautsari, hal. 348)

Perbedaan madzhab Asy’ari dan al-Maturidy


Berikut ini adalah tulisan yang kami rangkum dari kitab Syarah Risalah Masail al-Ikhtilaf baina al-Asy’arah wal- Maturidiyah karangan Ibnu al-Kamal Pasya (873-940 H) dengan syarahnya oleh Said Fudah (Penerbit : Dar al-Fatah). Dalam muqaddimah syarah kitab tersebut dijelaskan, bahwa Ibnu al-Kamal Pasya seorang ulama terkenal pada zaman Daulah Usmaniyah Turki. Beliau hidup semasa dengan Imam al-Suyuthi.

Adapun perbedaan mazhab Asy’ari dan al-Maturidy berdasarkan tulisan di atas antara lain :

Thursday, July 27, 2017

Ikrimah (Wafat 105 H)


Nama sebenarnya adalah Abu Abdullah Ikrimah Maulana Ibnu Abbas seorang tabi’in yang meriwayatkan hadits hadits ibnu Abbas.

Ikrimah berasal dari Barbari dari penduduk Maghribi, Ibnu Abbas memilikinya sejak ia menjadi Gubernor Bashrah dalam kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.

Ibnu Abbas mengajarkan al Qur’an dan Sunnah kepada Ikrimah dengan sebaik baiknya, Ikhrimah sendiri pernah mengatakan, bahwa Ibnu Abbas tetap memberikan pelajaran kepadanya, Ikrimah terus menerus menerima ilmu dari Ibnu abbas, sehingga ia memperoleh keahlian dalam berfatwa dan diizinkannya berfatwa.

Nasab Baginda Nabi Muhammad ﷺ Sampai Nabi Adam 'Alaihis salam


Rasulullah ﷺ sebagai manusia terbaik, sebagi nabi dan rasul terbaik itu semuanya apa yang beliau lakukan, apa yang beliau miliki, memiliki arti yang dalam bagi kita hari ini. Itulah kenapa nabi menjadi uswatun hasanah (teladan yang baik). Termasuk masalah nasab. Kalau masalah nasab bisa jadi kita berkata bahwa masalah lahir keturunan siapa bukanlah pilihan kita. Tapi ada sisi yang secara nasab bisa menjadi pelajaran besar bagi kita.

Apa hikmah dibalik kita belajar nasab Rasulullah ﷺ?

1. Nasab Rasulullah ﷺ tercatat lengkap dalam sejarah 15 abad lalu. Padahal jaman dahulu jangankan catat mencatat, bahkan buta huruf adalah hal yang lazim. Tapi nasab rasul tercatat lengkap dalam sejarah. Ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian kita terhadap nasab. Kalau anak-anak kecil di Arab ditanya siapa namanya, maka dia akan menyebutkan beberapa nama. Misalnya namanya, Muhammad Ahmad Ibrahim Al Hardi. Itu bukan satu nama, melainkan 3 nama, 3 orang. Muhammad (namanya), Ahmad (nama bapaknya), Ibrahim (nama kakeknya), dan Al Hardi adalah nama keluarga besarnya, sukunya. Di situ baru bisa dilacak.

Sunday, May 14, 2017

Leluhur Nabi Muhammad ﷺ Yang Wajib Kita Ketahui


Salah satu bentuk kecintaan seseorang pada sesuatu atau pada orang lain maka dia akan berusaha mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan barang atau orang tersebut. Begitu juga kecintaan kita terhadap Baginda Sayyidul ‘alam Rasulullah Muhammad ﷺ, kita perlu mengetahui garis keturunan atau leluhur Rasulullah ﷺ, agar semakin bertambah rasa mahabbah kita kepada beliau.

Berikut leluhur Nabi ﷺ sampai pada kakek yang ke-dua puluh :

Monday, May 1, 2017

Ṣalla l-Lāhu ‘alā Ṭāhā

Sami Yusuf - Ṣalla l-Lāhu ‘alā Ṭāhā

“Ṣalla l-Lāhu ‘alā Ṭāhā” was written by the Sudanese/Egyptian Shaykh Salih al-Ja’fari (d. 1979) who taught and lived at the famous al-Azhar University in Cairo and was also the Imam of the al-Azhar mosque. He was a Sufi shaykh in the lineage of Ahmad ibn Idris of Fez (d. 1837) and a prolific author of works on the Qur’an, Hadith, Islamic law and Sufism. He also wrote a celebrated collection of poetry, from which this song is taken. The end section incorporates the blessed names of the Prophet (pbuh) taken from the Diwan of the famous Moroccan Sufi saint Imam Mohammed Al-Jazuli’s (d. 1465), Dala’il al-Khayrat. 

Sunday, April 30, 2017

Dalil-dalil Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban


Setiap malam nishfu Sya’ban, kaum Muslimin di Indonesia meramaikannya dengan beragam tradisi, seperti selamatan bersama, yang disebut dengan istilah ruwahan, menunaikan shalat sunnah baik secara berjamaah maupun sendirian, membaca surat Yasin dan diakhiri dengan doa. Adakah hadits shahih yang dapat dijadikan hujjah dalam menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan aneka ragam amal shaleh? Mengingat kaum Salafi-Wahabi membid’ahkan menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan aneka ragam ibadah.

Sunday, April 9, 2017

Terkait Maulid, Wahabi VS Ibnu Taimiyah


Masalah Maulid

Maulid yang dimaksud di sini adalah acara yang biasa digelar untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad ﷺ. Acara ini umum dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia dengan tata-cara yang berlainan satu sama lain. Dalam ajaran Wahabi maulid haram hukumnya bagaimanapun bentuk dan tujuannya. Salah satu rujukan sekte Wahabi, Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz berfatwa :

لا يجوز الاحتفال بمولد الرسول صلى الله عليه وسلم ، ولا غيره ؛ لأن ذلك من البدع المحدثة في الدين ؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم لم يفعله ، ولا خلفاؤه الراشدون ، ولا غيرهم من الصحابة ـ رضوان الله على الجميع ـ ولا التابعون لهم بإحسان في القرون المفضلة ، وهم أعلم الناس بالسنة ، وأكمل حباً لرسول الله صلى الله عليه وسلم ومتابعة لشرعه ممن بعدهم .

"Tidak boleh merayakan maulid Rasul -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan tidak pula maulid (ulang tahun) selainnya, karena hal itu adalah termasuk di antara bid’ah-bid’ah yang dimunculkan dalam agama. Rasul -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak pernah mengerjakannya, tidak pula para khalifah beliau yang mendapatkan petunjuk, tidak pula selain mereka dari kalangan para sahabat -ridhwanullahi ‘alaihim-, dan tidak pula orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pada zaman-zaman keutamaan. Padahal mereka adalah manusia yang paling mengetahui tentang sunnah, lebih sempurna kecintaannya kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, dan lebih mengikuti syari’at beliau dibandingkan orang-orang setelah mereka."
[At-Tahdzir minal Bida’, hal. 7-8]

Saturday, April 8, 2017

Mengapa Kita Harus Bermadzhab

Kajian Islam Bersama Habib Novel Alaydrus, Pengasuh Majelis Ilmu dan Dzikir Ar-Raudhah SOLO, Jawa Tengah

Bolehkah Menambahkan Lafadz "Sayyidina" Dalam Tasyahud


Permasalahan ini (lafadz Sayyidina) adalah hal yang sejak dulu diperselisihkan, ulama saat ini juga berselisih/ khilafiah dan sama sekali tidak ada jaminan akan ada kesepakatan di masa depan. Jadi tidak ada akan ada yang menang, semuanya juara dan semua pihak sama-sama mengagungkan Nabi ﷺ dengan amal yang mereka kerjakan dan yakini.

Kembali kita di ingatkan akan ceramah KH. Zainuddin MZ, yang salah seorang mempertanyakan tentang masalah Qunut, apakah shubuh di pakai atau tidak? Kyai menjawab, "Boleh dipakai, boleh tidak."
Jamaah tersebut kembali bertanya, "Lalu yang tidak benar yang mana Kyai?"
Kyai menjawab dengan enteng, "Yang tidak sholat shubuh!"

Thursday, April 6, 2017

Umat Yang Dirahmati dan Dikasihi


۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

أُمَّتِيْ أُمَّةٌ مَرْحُوْمَةٌ لَيْسَ عَلَيْهَا عَذَابٌ فِي اْلآخِرَةِ عَذَابُهَا فِي الدُّنْيَا : اَلْفِتَنُ وَ الزَّلاَزِلُ وَ الْقَتْلُ

“Umatku ini adalah umat yang dirahmati. Tidak ada azab bagi mereka di akhirat. Azabnya adalah di dunia, berupa fitnah-fitnah, musibah-musibah, dan pembunuhan.” (Dari Kitab al-Jami’ ash-Shaghir: I/65)

Hadits di atas juga dicantumkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Tarikhnya: 1/1/38–39, Abu Daud no. 4278, al-Hakim: 4/444, Ahmad: 4/410 dan 418, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam ash-Shaghir hlm. 3, dari jalur Thariq al-Mas’udi dari A’id bin Abi Burdah dari Ayahnya dari Abu Musa.

Tradisi Menurut Al-Qur'an, As-Sunnah, Sahabat, dan Ulama


Pada dasarnya, Islam itu agama. Islam bukan budaya dan bukan tradisi. Akan tetapi harus dipahami bahwa Islam tidak anti budaya dan tidak anti tradisi. Dalam menyikapi budaya dan tradisi yang berkembang di luar Islam, Islam akan menyikapinya dengan bijaksana, korektif, dan selektif.

Ketika sebuah tradisi dan budaya tidak bertentangan dengan agama, maka Islam akan mengakui dan melestarikannya. Tetapi, ketika suatu tradisi dan budaya bertentangan dengan nilai-nilai agama, maka Islam akan memberikan beberapa solusi, seperti menghapus budaya tersebut, atau melakukan islamisasi dan atau meminimalisir kadar mafsadah dan madharat budaya tersebut. Namun ketika suatu budaya dan tradisi masyarakat yang telah berjalan tidak dilarang dalam agama, maka dengan sendirinya menjadi bagian yang integral dari syari’ah Islam. Demikian ini sesuai dengan dalil-dalil al-Qur’an, Hadits, dan atsar kaum salaf yang dipaparkan oleh para ulama dalam kitab-kitab yang mu’tabar (otoritatif).

Tasawuf dan Wali menurut Hadhratus Syeikh Hasyim Asy'ari

KH. Hasyim Asy’ari
“Barangsiapa yang mengaku dirinya wali tanpa kesaksian bahwa dia mengikuti syari'at Nabi Muhammad ﷺ, maka pengakuan tersebut dusta bohong.”
[Hasyim Asy’ari, Al-Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah, hal. 4]

Syeikh Hasyim berpendapat, wali tidak akan memamerkan dirinya sebagai wali. Justru seorang sufi tidak menyukai popularitas. Beliau mengatakan, “Jenis fitnah itu banyak sekali. Di antara yang banyak merusak seorang hamba adalah pengakuan seseorang menjadi guru tarekat dan wali. Bahkan sampai mengaku dirinya wali quthb, dan imam mahdi. Padahal mereka bukan ahli syari'at.”
[Al-Dhurar al-Muntatsirah fi al-Masa’il al-Tis’a ‘Asyarah, hal. 1]

Tuesday, April 4, 2017

“Mengkafirkan Abu Thalib, Menyakiti Hati Nabi ﷺ” : Biografi Sayyid Ahmad Zaini Dahlan (1816 – 1886)

Sayyid Ahmad Zaini Dahlan
Sayyid Ahmad Zaini Dahlan bukanlah nama asing di kalangan para pengkaji Islam, terutama para kyai dan santri di Pesantren-pesantren di Indonesia. Sebab banyak para ulama Nusantara yang menimba ilmu darinya di kota Mekah atau Madinah. Ulama dan mufti kota Mekah ini, merupakan seorang ulama Ahlussunnah wal jamaah kaliber dunia yang karya-karyanya banyak menjadi rujukan.

Kemasyhurannya ini dapat diketahui dari gelar-gelar dan ungkapan yang disebutkan ulama mengenai dirinya seperti al-Imam al-Ajal (Imam pada waktunya), Bahrul Akmal (Lautan Kesempurnaan), Faridu ‘Ashrihi wa Aawaanihi(Ketunggalan masa dan waktunya), Syeikhul-Ilm wa Haamilu liwaaihi (Syeikh Ilmu dan Pembawa benderanya) Hafidzu Haditsin Nabi wa Kawakibu Samaihi (Penghafal Hadits Nabi dan Bintang-bintang langitnya), Ka’batul Muriidin wa Murabbis Saalikiin (Tumpuan para murid dan Pendidik para salik).

Monday, April 3, 2017

Hukum Khusyu’ Dalam Shalat


Jumhur ulama berpendapat bahwa khusyu’, hanyalah sunnah, tidak wajib dalam shalat. Pendapat lain mengatakan wajib dan syarat sah shalat. Pendapat kedua ini dianggap syaz (ganjil) oleh ulama, bahkan Imam al-Nawawi menegaskan dalam kitab Majmu’ Syarah al-Muhazzab bahwa telah terjadi ijmak tidak wajib (hanya bersifat anjuran saja) khusyu’ dalam shalat, yakni :

فَأَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِ الْخُشُوعِ وَالْخُضُوعِ فِي الصَّلَاةِ

“Telah terjadi ijmak ulama atas anjuran khusyu’ dan khuzhu’ (tunduk hati) dalam shalat.”[1]

Kesetiaan Kaum Sufi Terhadap Syari'ah


Kesalah fahaman terhadap ilmu tasawwuf yang melahirkan tuduhan sesat biasanya bersumber dari ketidak fahaman tentang hakikat tasawwuf yang terkait dengan syari'ah. Anggapan keliru yang beredar, kaum sufi tidak terlalu taat pada syari'ah, bahkan ada yang menafikan syari'ah.

Padahal, mempraktikkan syari'ah pada taraf sempurna itulah akan ditemukan intisari tasawwuf. Syari'ah yang dijalankan dengan sempurna itu tidak sekedar hukum dzahir, tapi juga mementingkan fiqih batin.

Saturday, April 1, 2017

Syariat, Tarekat (Thariqah), Dan Hakikat (Haqiqah)

Sayyid ‘Abdullah bin Abu Bakar Al-‘Aidarus[1] ra berkata :

Menurut para sufi, syariat adalah ibarat sebuah kapal, tarekat adalah lautnya, dan hakikat adalah permata yang berada di dalamnya. Barang siapa menginginkan permata, maka dia harus naik kapal kemudian menyelam lautan hingga memperoleh permata tersebut.

Kewajiban pertama penuntut ilmu adalah mempelajari syariat. Yang dimaksud dengan syariat adalah semua perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, seperti wudhu, shalat, puasa, zakat, haji, mencari yang halal, meninggalkan yang haram, dan berbagai perintah serta larangan lainnya. Seyogyanya seorang hamba menghiasi lahirnya dengan pakaian syariat hingga cahaya syariat tersebut bersinar dalam hatinya dan kegelapan insaniyyah sirna dari hatinya. Akhirnya dia dapat menempuh tarekat dan cahaya tersebut dapat selalu bersemayam dalam hatinya.

Tarekat adalah pelaksanaan takwa dan segala sesuatu yang dapat mendekatkanmu kepada Allah, seperti usaha untuk melewati berbagai manazil dan maqam. Setiap maqam[2] memiliki tarekat tersendiri. Setiap guru sufi memiliki tarekat yang berbeda. Setiap guru akan menetapkan tarekatnya sesuai maqam dan hal[3]-nya masing-masing. Di antara mereka ada yang tarekatnya duduk mendidik masyarakat. Ada yang tarekatnya banyak membaca wirid dan mengerjakan shalat sunah, puasa sunah, dan berbagai ibadah lainnya. Ada yang tarekatnya melayani masyarakat, seperti memikul kayu bakar atau rumput serta menjualnya ke pasar dan kemudian hasilnya ia dermakan. Setiap guru memilih tarekatnya sendiri.

Adapun hakikat adalah sampainya seseorang ke tujuan dan penyaksian cahaya tajalli, sebagaimana ucapan Rasulullah ﷺ kepada Haritsah, “Setiap kebenaran ada hakikatnya, lalu apakah hakikat keimananmu?”

Haritsah menjawab, “Aku palingkan diriku dari dunia sehingga sama saja bagiku batu, lumpur, mas dan perak. Aku juga membuat diriku lapar di siang hari (berpuasa) dan bergadang di malam hari (shalat malam).”

Keteguhan Haritsah memegang agama Allah, pelaksanaannya terhadap syariat Allah, kehati-hatiannya dan semangatnya untuk bergadang, kehausannya, keberpalingan dirinya dari segala keinginan nafsu adalah tarekat. Sedangkan tersingkapnya berbagai keadaan akhirat kepada Haritsah dan cintanya kepada Allah adalah hakikat.[4]

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

[1] Sayyid ‘Abdullah bin Abû Bakar Al-‘Aidarûs bin ‘Abdurrahman Assaqqaf ra lahir di kota Tarim Hadhramaut pada tahun 811 H.

[2] Maqam : kedudukan, derajat, atau tingkat kehidupan rohani. Maqam ini dicapai dengan latihan (riyadhah) dan perjuangan (mujahadah).

[3] Hal : perubahan keadaan hati yang datang dari Allah. Keadaan luar biasa yang meliputi seseorang.

[4] Sayyid ‘Abdullah bin Abû Bakar Al-‘Aidarûs, Al-Kibritul Ahmar wal Iksirul Akbar, cet. ke-1, Musthafa Al-BabiAl-Halabi, Mesir, 1933/1352, hal. 72.

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰


۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Wednesday, March 29, 2017

Hukum menyeka/mengelap anggota badan setelah wudhu


Imam Al-Mahamili menyatakan, para ulama’ telah bersepakat bahwa menyeka/mengelap anggota badan yang dibasuh atau diusap, sesudah wudhu hukumnya tidak haram. Hanya saja mereka berselisih pendapat apakah huumnya makruh atau tidak?

Secara umum terdapat 2 pendapat dalam masalah ini, berikut ini penjelasan serta dalil masing-masing :

Monday, March 27, 2017

Penggunaan Sayyidina dalam Tasyahud Shalat


Shalawat kepada Nabi  dalam tasyahud akhir hukumnya wajib. Sedangkan shalawat kepada keluarga beliau, hukumnya adalah sunnah menurut ulama al-Syafi`iyah.[1]
Adapun lafaz shalawat kepada Nabi  dalam tasyahud akhir seperti yang diperintahkan oleh Rasulullah  adalah :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيد

(H.R. Bukhari[2] dan Ahmad[3])

Para ulama Syafi’iyah dan Hanafiyah mengatakan sunnat menambah perkataan sayyidina pada lafazh shalawat tersebut. Dalam kitab Hasyiah al-Bajuri, salah satu kitab Syafi’iyah dikatakan :
“Pendapat yang mu’tamad dianjurkan menambah perkataan sayyidina, karena padanya ada sopan santun.”[4]

Alhamdulillah Adalah Do'a Terbaik

Afdholu du’a, "Alhamdulillah"
Sayyid Idrus bin ‘Umar Al-Habsyi ra. berkata :

Orang yang memuji Allah sesungguhnya dia telah meminta tambahan nikmat dari Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mewahyukan :

لَئِنْ شَكَرْتُمْ َلأَزِيْدَنَّكُمْ

“Sesungguhnya jika kalian bersyukur, maka Aku pasti akan menambah (nikmat) kepada kalian.” (QS. Ibrahim, 14 : 7)

Dari ayat ini dapat diketahui bahwa orang yang memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya adalah sedang berdoa kepada-Nya. Agar lebih jelas coba kau lihat seorang fakir yang berdiri di hadapan seorang kaya yang dermawan dan penuh pengertian serta memahami permintaan yang disampaikan dengan isyarat. Si fakir ini akan menyebutkan berbagai kebaikan, pemberian, dan karunia orang kaya tersebut. Pujian dan ucapan terimakasih si fakir ini sebenarnya bertujuan untuk meminta tambahan karunia dari orang kaya yang dermawan itu.[1]

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

[1] Sayyid Idrus bin ‘Umar Al-Habsyi, op. cit., hal. 16.

Sunday, March 26, 2017

Hukum Puasa Rajab


Bulan ini kita telah memasuki dalam bulan Rajab. Tidak sedikit kaum Muslimin di Indonesia, yang mentradisikan puasa Sunnah ketika memasuki bulan-bulan mulia seperti bulan Rajab. Persoalannya, ada beberapa yang mempersoalkan beragam tradisi ibadah dan keagamaan yang telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Nusantara, seperti puasa Sunnah di bulan Rajab yang selalu dipersoalkan oleh mereka dengan alasan bid’ah, haditsnya palsu dan alasan-alasan lainnya. Seakan-akan mereka ingin menghalangi umat Islam dari mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan beribadah puasa. Oleh karena itu tulisan ini, berupaya menjernihkan hukum puasa Rajab berdasarkan pandangan para ulama yang otoritatif.

Saturday, March 25, 2017

Asy'ariyyah


Siapakah Sebenarnya Asy'ariyyah?

Berawal dari pertanyaan yang tak terjawab dari member Piss-Ktb tentang kenapa dan mengapa harus mengikuti ASY'ARIYYAH, siapakah sebenarnya ASY'ARIYYAH??? 
Berikut saya coba buat catatan khusus yg semoga bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Friday, March 24, 2017

Shalawat Badawiyah Kubro

Shalawat Nuraniyah atau Shalawat Badawi Kubra atau Shalawat Syajarah al-Ashl an-Nuraniyyah merupakan salah satu shalawat agung milik Quthb al-Aqthab Sayyidi Asy-Syaikh Al-Imam Ahmad Al-Badawi Radhiyallahu 'Anhu.

Berikut ini teks Shalawat Nuraniyyah selengkapnya :

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدُنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ شَجَرَةِ الأَصْلِ النُّورَانِيَّةِ وَلَمْعَةِ الْقَبْضَةِ الرَّحْمَانِيَّةِ وَأَفْضَلِ الْخَلِيقَةِ الإِنْسَانِيَّةِ وَأَشْرِفِ الصُّورَةِ الْجِسْمَانِيَّةِ وَمَعْدِنِ الأَسْرَارِ الرَّبَّانِيَّةِ وَخَزَائِنِ الْعُلُومِ الإِصْطِفَائِيَّةِ صَاحِبِ الْقَبْضَةِ الأَصْلِيَّةِ وَالْبَهْجَةِ السَّنِيَّةِ وَالرُّتْبَةِ الْعَلِيَّةِ مَنِ انْدَرَجِتِ النَّبِيُّون تَحْتَ لِوَائِهِ فَهُمْ مِنْهُ وَإِلَيْهِ وَصَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلِيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ عَدَدَ مَا خَلَقْتَ وَرَزَقْتَ وَأَمَتَّ وَأَحْيَيْتَ إِلَى يَوْمِ تَبْعَثُ مَنْ أَفْنَيْتَ وَسَلِّمْ تَسْلِيماً كَثِيراً وَالْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِينَ

Thursday, March 23, 2017

Al-Allamah As-Syeikh Muhammad Sa`id Ramadhan Al-Buthy Pernah Menolak Undangan "Maulid"?

Al-Allamah As-Syeikh Muhammad Sa`id Ramadhan Al-Buthy Pernah Menolak Undangan "Maulid"?

Ternyata Syahid Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan Al-Buthy ra pernah menolak untuk hadir di acara peringatan maulid (kelahiran). Ya, acara maulid! Tapi bukan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ, melainkan peringatan maulid Muhammad bin Abdul Wahhab (pendiri madzhab Wahhabi).

Maksud Bacaan Sirr (Suara Pelan) Dan Jahr (Suara Keras) Serta Ukurannya

Pertanyaan :

Abdur Rohim

Assalamu'alaikum wr wb...

Kepada Yai, Nyai, Ustadz, dan Ustadzah PISS-KTB. Dalam sholat ada bacaan Siir dan Jahr. Maksud "Siir", itu Pelan atau Dalam Hati ??? Saya lebih sering baca dalam hati daripada pelan... Apa saya salah ??? Kalau pelan, pelannya harus bagaimana ??? Mohon bimbingannya... terima kasih.

Jawaban :

Muhammad Fawwaz Kurniawan

Wa'alaikumussalam, ini kesalahan yang sering dilakukan masyarakat bahwa maksud sirr adalah suara pelan bukan dalam hati, jika anda dalam sholat membaca rukun2 qouli seperti al-Fatihah, tasyahud akhir dalam hati, maka ini sholatnya tidak sah melainkan kita harus membacanya sekiranya telinga kita terdengar baik jama'ah maupun munfarid. silahkan lihat di hasyiyah bajuri.

Wednesday, March 22, 2017

Aqidah Aswaja : Allah Tidak Bertempat di Langit

Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...
Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi Wa Man Waalaah ...

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Allah adalah Dzat yang keberadaan-Nya tidak `harus` terikat berada di tempat mana, termasuk tidak berada di langit maupun di surga. Karena Allah itu bukan makhluk yang membutuhkan tempat. Allah adalah Dzat yang berdiri sendiri, dan tempat itu adalah makhluk. Sedangkan langit juga adalah makhluk, dan tempat yang berada di bawah serta di atas langit juga makhluk. Semua makhluq, termasuk langit, dan tempat yang berada di atas maupun di bawah langit itu adalah ciptaan Allah, sedangkan sebelum Allah menciptakan makhluk, Allah tidak membutuhkan apapun terhadap makhluk. Termasuk tidak butuh makhluk yang bernama tempat.

Kisah Teladan Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari Saat Bersama Gurunya, KH. Kholil Bangkalan

KH. Hasyim Asy’ari
Salah satu rahasia seorang murid bisa berhasil mendapatkan ilmu dari gurunya adalah taat dan hormat kepada gurunya. Guru adalah orang yang punya ilmu. Sedangkan murid adalah orang yang mendapatkan ilmu dari sang guru. Seorang murid harus berbakti kepada gurunya. Dia tidak boleh membantah apalagi menentang perintah sang guru (kecuali jika gurunya mengajarkan ajaran yang tercela dan bertentangan dengan syari'at Islam, maka sang murid wajib tidak menurutinya). Kalau titah guru baik, murid tidak boleh membantahnya.

Wajibkah Membaca Fatihah Bagi Makmum..?


Menurut ulama Syafi'iyyah wajib bagi makmum membaca Fatihah kecuali makmum masbuk, yakni makmum yang baru mengikuti imam diwaktu rukuk, maka kewajiban baca Fatihah gugur atau mengikuti imam disaat berdiri, tapi hanya bisa membaca sebagian ayat dari surat al-Fatihah saja, maka sebagian setelahnya juga gugur karena sudah ditanggung imam.

Menurut ulama Hanafiyyah hukum makmum membaca Fatihah adalah makruh tahrim, baik shalat Sirriyyah maupun shalat Jahriyyah.

Melafadzkan Niat Ketika Akan Melaksanakan Sholat Menurut Para Imam Madzhibul Arba’ah Bukanlah Bid’ah Dholalah


Hukum Melafadzkan Niat Menurut Para Ulama Wahabi

Sebagaimana kita kita ketahui bahwasanya para ulama Wahabi memvonis dan memfatwakan bid’ah dholalah (karena mereka hanya mengenal sebutan bid’ah itu hanya untuk satu macam saja, yaitu bid’ah dholalah, yang pelakunya di ancam masuk ke dalam neraka) kepada kaum muslimin yang dalam praktek sholatnya melafadzkan niat ketika akan melakukan Takbirotul ihram.

Fatwa- Fatwa yg membabi buta ini diantaranya dapat kita lihat di bawah ini :

Tuesday, March 21, 2017

Peristiwa 6 Syawal 8H : Perang Hunain


Ucapan Rasulullah ﷺ Yang Menyebabkan Golongan Anshar Menangis - Sheikh Dr. Ramadhan Al-Buthy

Dipetik Dari Sirah Nabawiyah karangan Al-Allamah As-Syeikh Muhammad Sa`id Ramadhan Al-Buthy.

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Kepada para mualaf penduduk Makkah yang baru masuk Islam Rasulullah ﷺ memberikan ghanimah dan sejumlah pemberian untuk mengikat hati mereka kepada Islam. Tetapi ada sebagian kaum Anshar yang merasa keberatan atas tindakan ini, mereka berkata, "Semoga ALLAH mengampuni Rasul-NYA, Baginda ﷺ memberikan Quraisy dan membiarkan kita padahal pedang-pedang kita masih menitiskan darah."

Setelah mendengar berita tersebut, Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkan agar orang-orang Anshar dikumpulkan di suatu tempat khusus. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah ﷺ berdiri di hadapan mereka menyampaikan khutbah khususnya :

Shalawat Thariqah

Ust. Lukman Nur Hakim - Sholawat Thoriqiyyah By TQN PP Suryalaya

~ Diijazahkan dan diterima dari Dr. KH. Idham Chalid Jakarta

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى ۞ مُحَمَّدٍ وَآلٍ وَصَحْبٍ أَجْمَعِيْنَ

Allahumma shalli wasallim ‘ala ۞ Muhammadin wa alin washahbin ajma’in.

اللَّهُمَّ اهْدِنَا الطَّرِيْقَ الْمُسْتَقِيْمَ ۞ طَرِيْقًا مِنَ اللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Allahummahdina ath-thariqal mustaqim ۞ Thariqan minallahi Rabbil ‘alamin.
(Ya Allah tunjukkan kami jalan yang lurus, jalan dari Allah Tuhan semesta alam)

Bid’ah Hasanah dari Masa ke Masa


Definisi Bid’ah

Imam Izzuddin bin Abdissalam, ulama syafi’iyah, mendefinisikan bid’ah dalam kitabnya, Qawaid al-Ahkam fi Mashalih al-Anam (2/48) sebagai berikut, “Bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa Rasulullah .”

Definisi senada juga dikemukakan oleh Imam an-Nawawi. Beliau berkata, “Bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang baru yang belum ada pada masa Rasulullah .” (Tahdzib al-Asma’ wa al-Lughat,3/22)

Pembagian Bid’ah

Moyoritas ulama Ahlussunnah wal Jamaah membagi bid’ah menjadi dua, yaitu bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) dan bid’ah madzmûmah (bid’ah yang tercela). Dalam hal ini, Imam asy-Syafi’i –mujtahid besar dan pendiri mazhab syafi’iyah–, berkata, “Bid’ah (muhdatsat) ada dua macam : pertama, suatu yang baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, atau Ijma’, dan itu disebut bid’ah dhalalah (tersesat). Kedua, sesuatu yang baru dalam kebaikan dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’, dan itu disebut bid’ah yang tidak tercela.” (al-Baihaqi, Manaqib asy-Syafi’i,1/469)

Imam an-Nawawi dalam kitabnya, Tahdzîb al-Asmâ’ wa al-Lughât (3/22) juga membagi bid’ah pada dua bagian. Beliau berkata, “Bid’ah terbagi menjadi dua, bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah qabîhah (jelek).”

Penjelasan Ulama Masyhur Tentang Bid'ah

Berikut adalah pandangan-pandangan beberapa ulama salaf yang diakui dunia Islam tentang ketaqwan dan keilmuan mereka tentang masalah Bid’ah.


A. Al-Imam asy-Syafi’i

Sumbangan besar al-Imam asy-Syafi`i RA dalam ilmu Usul Fiqih ialah pembagian beliau terhadap makna ‘perkara baru’ (Bid‘ah) menjadi dua hal pokok, bid’ah hasanah dan sayyiah.

Pendapat beliau ini diriwayatkan secara shahih dari dua murid beliau yang terkenal pada zaman akhir kehidupan beliau, yaitu ulama pakar Hadits Mesir yang bernam Harmala bin Yahya at-Tujaybi dan ar-Rabi` bin Sulaiman al-Muradi.

Harmala berkata, “Aku mendengar al-Imam asy-Syafi’i RA berkata : “Bid‘ah itu ada dua macam: Bid‘ah yang terpuji (bid‘ah mahmudah) dan bid‘ah tercela (bid‘ah madzmumah). Apa yang sesuai dengan Sunnah itu terpuji dan apa yang bertentangan itu tercela.”[1]

Pengertian Bid'ah dan Pembagiannya Menurut Para Ulama


Mengkaji bid'ah tentu adalah sebuah keniscayaan bagi kita selaku umat islam agar senantiasa bisa mengamalkan sunnah Rasulullah ﷺ dan mejauhkan diri dari perbuatan dlalalah (kesesatan). Oleh sebab itu, mari kita sama-sama mengkaji bid'ah dengan hati yang bersih tanpa dengki, tentunya diiringi dengan niat ikhlas karena Allah SWT.

PENGERTIAN BIDAH

Bid'ah (بدعة) secara bahasa memiliki arti perkara baru yang belum ada sebelumnya. Maka setiap perkara baru yang belum pernah ada sebelumnya dinamakan bid'ah. Allah SWT dalam Asma al-Husna memiliki nama al-badi' (البديع) yang artinya Maha Pelaku Bid'ah, atau Maha Menciptakan Segala sesuatu perkara yang belum ada sebelumnya.

Adapun pengertian bid'ah secara istilah syara' adalah sebagaimana dikemukakan oleh para ulama berikut :

Ibnu Rojab al-Hanbali dalam kitab Jami' al-'Ulum wa al-Hikam, beliau berkata :

ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﺎﻟﺒﺪﻋﺔ ﻣﺎ ﺃﺣﺪﺙ ﻣﻤﺎ ﻻ ﺃﺻﻞ ﻟﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺸﺮﻳﻌﺔ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺃﻣﺎ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺃﺻﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻳﺪﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﺒﺪﻋﺔ ﺷﺮﻋﺎ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺑﺪﻋﺔ ﻟﻐﺔ

Artinya : "Yang dimaksud dengan bid'ah adalah perkara baru yang tidak ada asalnya dalam syari'at untuk dijadikan dalil. Adapun perkara yang memiliki pokok syara' yang bisa menjadi dalil atasnya, maka itu bukan bid'ah menurut istilah syara'. Meskipun secara bahasa hal tersebut termasuk bid'ah."

Monday, March 20, 2017

KH. Syarwani Abdan Al Banjary (Guru Bangil)

KH. Syarwani Abdan Al Banjary (Guru Bangil)
Guru Bangil yang bernama lengkap H. Muhammad Sjarwani Abdan bin H. Muhammad Abdan bin H. Muhammad Yusuf bin H. Muhammad Shalih Siam bin H. Ahmad bin H. Muhammad Thahir bin H. Syamsuddin bin Sa’idah binti Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dilahirkan di Kampung Melayu Ilir Martapura. Tidak diketahui secara pasti kapan tanggal kelahiran beliau, dari beberapa catatan yang ada hanya dituliskan tahun kelahiran beliau, yakni pada tahun 1915 M/1334 H.

Mbah Kyai Hamid Pasuruan

Mbah Kyai Hamid Pasuruan
Kiai Hamid lahir pada tahun 1333 H (bertepatan dengan 1914 atau 1915 M) di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Tepatnya di dukuh Sumurkepel, desa Sumbergirang. Sebuah pedukuhan yang terletak di tengah kota kecamatan Lasem. Begitu lahir, bayi itu diberi nama Abdul Mu’thi. Itulah nama kecil beliau hingga remaja, sebelum berganti menjadi Abdul Hamid.

Abdul Mu’thi kecil biasa dipanggil “Dul” saja. Tapi, seringkali panggilan ini diplesetkan menjadi “Bedudul” karena kenakalannya.
Kesabarannya memang diakui tidak hanya oleh para santri, tapi juga oleh keluarga dan masyarakat serta umat islam yang pernah mengenalnya. Sangat jarang ia marah, baik kepada santri maupun kepada anak dan istrinya. Kesabaran Kiai Hamid di hari tua, khususnya setelah menikah, sebenarnya kontras dengan sifat kerasnya di masa muda.

Habib Ja'far Bin Syaikhan Assegaf (Ulama Pasuruan Ahli Al-Qur'an)

Habib Ja'far Bin Syaikhan Assegaf
Nama lengkap beliau Habib Ja’far bin Syaikhan bin Ali bin Hasyim bin Syeikh bin Muhammad bin Hasyim Assegaf. Lahir di kota Ghurfah, Hadramaut pada tahun 1298 H. Sejak kecil hinga remaja beliau berguru kepada para ulama ulama masyhur di Hadramaut. Sebagaimana kebanyakan dari para ulama ulama salafus soleh di Hadramaut pada waktu itu yang hijrah dan berdakwah keberbagai pelosok, Habib ja’far pun mengikuti pendahulunya untuk hijrah dan berdakwah keluar dari Hadramaut Yaman. Dan beliau menetap pertama kali di kota Surabaya hingga akhirnya beliau menetap di Pasuruan serta mendirikan Majlis ta’lim dan Dzikir yang hingga sekarang masih di teruskan oleh salah seorang cucu beliau bernama Habib Taufiq bin Abdul qodir Assegaf.

Sunday, March 19, 2017

Seorang Wanita Dan Wahabi

Sayyid Alwi bin Abbas al-Maliki bercerita :

Dahulu Ada Seorang wanita sedang berdiri di hadapan makam Nabi  sambil mengucapkan, "Wahai Rasul, aku berharap syafa'atmu."

Lalu seorang wahabi melihatnya dan berkata, "Wahai wanita, kenapa kamu memanggil orang yg tidak dapat mendengar dan memberi manfaat, tongkatku ini lebih baik dan manfaat dari Muhammad. Kalau kamu ingin bukti ikutlah denganku."

Maka wanita itu keluar masjid bersamanya dan menemukan unta yang sedang duduk. Wahabi itu berkata kepada unta tersebut, "Wahai unta, berdiri karena menghormati Muhammad, bangunlah dengan kemuliaan Muhammad, aku bertawassul kepadamu dengan Muhammad supaya kamu berdiri."

Kenapa Harus Kitab Kuning? Tidak Langsung Al-Qur'an dan Sunnah Saja

Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi Wa Man Waalaah ...

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Fenomena penolakan sebagian kalangan terhadap konsep Taqlid untuk kaum awam menimbulkan polemik bagi ummat Islam, terutama bagi orang seperti kita yang tidak memiliki kemampuan untuk memahami agama langsung dari sumbernya yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah (Hadits).

Disamping itu keengganan untuk bermadzhab (baca; Taqlid) telah serta merta membangkitkan semangat sebagian ummat Islam untuk beristinbath (menggali hukum langsung dari sumbernya, yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah) tanpa disertai sarana yang memadahi. Dan akibatnya dapat kita rasakan, betapa spirit agama yang semestinya adalah Rahmatan Lil ‘Alamiin berubah menjadi Fitnah Perpecahan diantara sesama ummat islam.

Oleh karenanya sebelum kita melepaskan diri dari mata rantai bermadzhab (Taqlid) sebaiknya kita bercermin diri setidaknya tentang beberapa hal :

Mengapa Bermadzhab?

Oleh Syeikh Dr. Amru Wardani

Mereka berkata : Kamu bermadzhab karena kamu seorang yang fanatik!

Saya jawab : Tidak! saya bukan fanatik. Saya berlindung dengan Allah daripada sifat fanatik. Saya bermadzhab karena saya melihat bahwa madzhab-madzhab fiqh semuanya :

1) Musannadah :
Madzhab-madzhab ini memiliki sanad sampai kepada Rasulullah  sehingga kesahihannya terjamin.

Syeikhoh Sulthonah, Robi’atul ‘Adawiyah-nya Hadramaut

Hauthoh Sulthonah
Terkadang seseorang itu beranggapan bahwa jika bukan keturunan orang alim tidak akan menjadi orang alim. Ini adalah anggapan yang bathil dan anggapan seperti ini timbul dari syaithon yang membuat semangat kita lemah.

Kita lihat wanita di bawah ini, seorang yang biasa bukan dari keturunan orang sholeh tapi memiliki semangat dan kemauan untuk menjadi wanita sholehah. Beliau Syaikhoh Sulthonah, tumbuh besar di keluarga Badui yang kesehariannya akrab dengan menggembala binatang ternak, dengan keperibadian yang kuat serta sifat-sifat lainnya yang terdapat pada diri penduduk badui. Walaupun demikian Syaikhoh Sulthonah tidak seperti kebanyakan anak-anak sebayanya, ia lebih senang menyendiri dari keramaian teman-temannya yang bersifat kekanak-kanakan sehingga ketika usianya merangkak dewasa Syaikhoh Sulthonah mulai tidak menyukai tradisi kehidupan badui yang diwarnai dengan kekerasan dan kezaliman. Selain itu ia juga mulai menyelusuri jalan fitrahnya yang menuntunnya kepada iman dan membawanya kepada ketenangan jiwa.

Islamuna.info Google-nya ASWAJA

Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...
Bismillahirrahmanirrahim.

Dikit-dikit mbah google
dikit-dikit mbah google
Seluruh dunia berguru kepada mbah google
Mulai dari yang zindiq sampai yang tashawuf dia tahu

Hingga banyak orang awam sulit membedakan mana yang benar, mana yang salah. Mana situs aswaja, mana yang sawah. Mana situs yang diridhoi, mana pula yang tidak.

Oleh karena itu jika anda mau bertanya tentang dunia Islam, baik hukum maupun informasi keislaman yang lain, gunakan selalu www.islamuna.info.

Insya Allah kami jamin anda tidak akan tersesat kepada situs-situs tetangga.

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰
۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Qasidah Imam Abdullah bin Alawi Al-Haddad

Berikut daftar Qasidah dari Imam Abdullah bin Alawi Al-Haddad beserta link untuk men-downloadnya.


01. Ya Saiyidi Ya Rasulullah
02. Ya Rabbi Ya Alimal Hal
03. Ya Rasulullah Salamun Alaik
04. Ala Yallah Bi Nadzrah
05. Qad Kafani Ilmu Rabbi
06. Salamun Salamun Kamiskil Khitam
07. Alaikabi Taqwallah
08. Ya Dzaljalali Wal Ikram

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰


۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Qasidah Majlis Ar-Raudhah

Berikut daftar Qasidah dari Majlis Ar-Raudhah beserta link untuk men-downloadnya.

Majlis Ilmu & Dzikir Ar-Raudhah
1. Allah Allah Allah
2. Darkah Ya Ahlal Madinah
3. Dauni
4. Laa ilaaha Illallah
5. Madad Ya RasulAllah
6. Qamarun
7. Shalatullahi Taghsyakum
8. Shollû ‘alâ nûrilladzî ‘arojas-samâ’
9. Ya Habibana Ali
10. Ya Maulidal Musthofa
11. Ya Robbana

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰


۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Qasidah Majlis Riyadlul Jannah

Berikut daftar Qasidah dari Majlis Riyadlul Jannah beserta link untuk men-downloadnya.

Majlis Maulid wat Ta'lim Riyadlul Jannah
1. Al Qolbul Mutayyam
2. Alfa Sholallah (v.1)
3. Allah Allahu ~ Syi'ir Kota Malang @ Balai Kota Malang (30 Desember 2015)
4. Allah Allahu ~ Syi'ir Rindu Guru
5. Allah Allahu + Sidnan Nabi (Damai Baliku) + Lir Ilir + Allahuma Sholli'ala Muhammad @ Bali Bershalawat (24 Agustus 2013)
6. Allahu Allah + Sidnan Nabi + Ya Taiba + Anta nuskhotul akwaan - ust. Habibi
7. Allahul Kafi Robbunal Kafi
8. Anal Islam
9. Annabi Shollu 'Alayhi

Qasidah Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Berikut daftar Qasidah dari Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf beserta link untuk men-downloadnya.

Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
Vol. 1
1. Allohu Alloh
2. Ya Waridal Mustofa
3. Antal Amin
4. Ilaahi Nas’aluk Bil Ismil A’dzom
5. Da’uni
6. Ahlan Wa Sahlan Binnabi
7. Ya Robbi Ya ‘Alimal Hal

Pengertian Ahlussunnah Wal Jama'ah

Assalaamu 'Alaikum Wa Rohmatullaahi Wa Barokaatuh ...

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wash-sholaatu Was-salaamu 'Alaa Rasuulillaah ...
Wa 'Alaa Aalihi Wa Shohbihi Wa Man Waalaah ...

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Aswaja merupakan singkatan dari Ahlussunnah Wal Jama’ah. Ada 3 suku kata yang membentuknya, yaitu :

1. Ahlun bermakna :

a. Keluarga (Ahlul bayt, keluarga rumah tangga)
b. Pengikut (Ahlussunnah, pengikut sunnah)
c. Penduduk (Ahlul Jannah, penduduk surga)

2. As-Sunnah dalam kitab Risalah Ahl al-Sunnah Wal al-Jama’ah karya Hadrotus Syaikh Kyai Haji Hasyim Asy’ari[1] :

اَلسُّنَةُ لُغَةً اَلطَّرِيْقَةُ وَلَوْ غَيْرَ مَرْضِيَّةٍ، وَشَرْعًا اِسْمٌ لِلطَّرِيْقَةِ الْمَرْضِيَّةِ الْمَسْلُوْكَةِ فِي الدِّيْنِ سَلَكَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ غَيْرُهُ مِمَّنْ هُوَ عَلِمَ فِي الدِّيْنِ كَالصَّحَابَةِ ، لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ، وَعُرْفًا مَا وَاظَبَ عَلَيْهِ مُقْتَدِى نَبِيًّا كَانَ أَوْ وَلِيًّا، وَالسُّنِّي مَنْسُوْبٌ إِلى السُّنَّةِ اهـ (حضرة الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة أهل السنة والجماعة ,ص٥).

a. Menurut lughowi (bahasa) : Jejak dan langkah walaupun tidak diridhai Allah SWT
b. Secara syar’i : Jejak yang diridhai Allah SWT dan menjadi pijakan dalam agama, yang pernah ditempuh oleh Rasulullah ﷺ atau orang yang menjadi panutan dalam agama seperti sahabat.
c. Secara ‘urfi (tradisi) : Ajaran yang dilalui oleh seorang panutan dalam agama, seperti nabi atau wali. (Risalah Ahl al-Sunnah Wal al-Jama’ah hal. 5)

Aswaja Info

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Blog ini insya Allah akan kami isi dengan berbagai artikel dan ulasan tentang Pengertian Ahlussunnah wal Jama’ah, baik tentang ajaran dan ilmu-ilmunya, biografi para ulama dan tokoh-tokohnya, maupun tentang dalil-dalil amalan yang ada di dalamnya.

Semoga isi dari blog ini dapat membantu dan membawa manfaat serta barokah bagi penulis dan bagi setiap yang membacanya.
Aamiin...

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Berdosakah Kita Bila Tidak Mengamalkan Hadits Shahih?

Pertanyaan : Assalamu ‘alaikum wr. wb. Bila ada hadits yang shahih dan telah disepakati keshahihannya oleh para ulama ahli hadits,...