Saturday, April 8, 2017

Bolehkah Menambahkan Lafadz "Sayyidina" Dalam Tasyahud


Permasalahan ini (lafadz Sayyidina) adalah hal yang sejak dulu diperselisihkan, ulama saat ini juga berselisih/ khilafiah dan sama sekali tidak ada jaminan akan ada kesepakatan di masa depan. Jadi tidak ada akan ada yang menang, semuanya juara dan semua pihak sama-sama mengagungkan Nabi ﷺ dengan amal yang mereka kerjakan dan yakini.

Kembali kita di ingatkan akan ceramah KH. Zainuddin MZ, yang salah seorang mempertanyakan tentang masalah Qunut, apakah shubuh di pakai atau tidak? Kyai menjawab, "Boleh dipakai, boleh tidak."
Jamaah tersebut kembali bertanya, "Lalu yang tidak benar yang mana Kyai?"
Kyai menjawab dengan enteng, "Yang tidak sholat shubuh!"

Tentang masalah dalil penggunaan “Sayyidina” dalam tasyahud silahkan artikel berikut ini :

Wajib Mengagungkan Nabi Muhammad ﷺ

Semua ulama sejagat raya ini sepakat bahwa orang muslim wajib hukumnya memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Nabi Muhammad ﷺ tanpa terkecuali. Siapapun dia, apapun jabatannya, setinggi apapun gelar akademiknya, ia wajib mengagungkan Nabi Muhammad ﷺ. Melihat bahwa memang beliau ﷺ adalah tuannya para penghuni surga dan guru kebaikan bagi seluruh umat di dunia.

Dan salah satu bentuk pengagungkan itu adalah dengan menambahkan kalimat “sayyidina” (tuan kami) ketika menyebut nama beliau ﷺ. Dan ini bukan asal jadi, akan tetapi justru Allah SWT yang memerintahkan serta mengajarkan kita untuk membudayakan taswid (menambahkan sayyidina) ketika menyebut Nabi Muhammad ﷺ, banyak ayat yang memberikan menunjukkan itu.

لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا

(63. an-Nur) "Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain)."

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

(2. al-Hujurat) "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari."

Lebih dari itu, dalam al-Qur’an pun, Allah SWT selalu memanggil Nabi Muhammad ﷺ tidak dengan namanya “Yaa Muhammad”, akan tetapi selalu dengan sebutan Nabi, “yaa Ayyuhan-Nabiy!”. Atau juga dengan sebutan Rasul, “Yaa Ayyuhar-rasuul!”. Dan ini tidak hanya muncul sekali atau dua kali dalam al-Qur’an, tapi berkali-kali, sebagai bukti keagungan beliau ﷺ, dan juga pengajaran dari Allah SWT kepada umat-Nya untuk tidak memanggil seenaknya kepada Nabi mereka.

Tekstualis vs Kontekstualis

Dalam hal menambahkan kalimat sayyidina dalam tasyahhud yang memang sering menjadi perdebatan, sejatinya bersumbu pada masalah mengamalkan hadits secara zahir teksnya atau tidak. karena memang jelas, kelompok yang melarang tersebut, sangat patuh dengan teks syari'ah dan mengamalkan apa adanya sebagaimana yang ada dalam teks syari'ah. Nabi ﷺ ketika ditanya tentang bagaimana bershalawat kepada beliau dalam shalat, beliau menjawab :

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ

“Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala Aali Muhammad!” (Muttafaq ‘alayh)

Ini teks zahirnya. Akan tetapi kelompok yang membolehkan, bahkan menganjurkan dan mengakategorikan sebagai sebuah kesunahan menambahkan kata sayyidina sebelum nama Muhammad ﷺ, memandang hadits tersebut tidak secara tekstual. Jawaban Nabi ﷺ tentang bagaimana bershalawat kepadanya yang tidak disebutkan di dalamnya “sayyidina” sama sekali tidak berarti bahwa kita terlarang untuk mengucapkan itu.

Syeikh Yusuf al-Nabhani dalam kitabnya “Sa’aadatu al-Darain fi al-Shalaati ‘ala sayyidi al-Kaunain” mengutip pernyatan Imam al-Suyuthi tentang hikmah di balik Nabi ﷺ tidak menyebutkan “sayyidina”, sebelum nama beliau. Di halaman 18, disebutkan bahwa tidak menyebutkannya Nabi ﷺ kata “sayyidina” ketika itu karena memang Nabi ﷺ ingin mengajarkan umatnya agar tidak sombong, karena itu beliau menyebut namanya dengan tanpa gelar “tuan”.

Lebih mudahnya untuk memahami kalimat al-Suyuthi itu seperti ini, ketika ada seseorang ditanya oleh orang lain, “siapa namanya?”, apakah ia akan menjawab lengkap dengan gelarnya juga, seperti “nama saya Dr. Ahmad, Lc,. MA”. Tentu orang yang mendengar akan timbul kesan dalam otaknya bahwa orang tersebut sombong dan suka pamer. Yang ia butuhkan adalah namanya saja, tidak perlu disebutkan dengan gelarnya sekaligus. Cukup ia sebutkan “nama saya Ahmad”, itu sudah sangat cukup sekali.

Dan itu yang “tersirat” dalam teks yang Nabi ﷺ ajarkan kepada umatnya. Ini sejalan dengan akhlak dan kesopanan yang memang beliau adalah orang yang selalu mengajarkan umat untuk menjauhi hal-hal tersebut. Jadi teks hadits itu justru harus dipahami tidak secara tekstual saja, karena itu mestinya sebagai umat Nabi ﷺ sungguh sangat tidak elok menyebut nama beliau dengan tanpa diawali penghormatan.

“Sayyidina” Dalam Pandangan Ulama Madzhab

Dalam banyak litarsi kitab-kitab fiqih, kita juga menemukan anjuran ini, yakni menambah kata sayyidina dalam setiap shalawat yang kita ucapkan dalam tasyahud. Bahkan secara resmi madzhab Imam Abu Hanifah dan juga madzhab Imam al-Syafi’i memasukkan hal tersebut sebagai bagian dari perkara-perkara sunnah yang ada fadhilah jika kita melakukannya.

Imam al-Hashfaki dari kalangan al-Hanafiyah dalam kitabnya al-Durr al-Mukhtarr yang dicetak bersama Hasyiyah Ibn ‘Abdin (Radd al-Muhtar), disebutkan di dalamnya :

وَنُدِبَ السِّيَادَةُ لِأَنَّ زِيَادَةَ الْإِخْبَارِ بِالْوَاقِعِ عَيْنُ سُلُوكِ الْأَدَبِ فَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ تَرْكِهِ

“Menambahkan “sayyidina” itu disunnahkan, karena menambah khabar yang nyata (Nabi adalah Tuan) tersebut adalah sebuah adab, dan itu lebih baik dikerjakan daripada ditinggal.” (al-Durr al-Mukhtar / al-Hashfakiy 1/513)

Dalam banyak kitab-kitab madzhab al-Syafi’iyyah pun disebutkan hal yang sama bahwa memang menambah kata sayyidina dalam tasyahhud merupakan sesuatu yang baik. Contohnya yang disebutkan oleh Imam al-Ramli dalam kitabnya Tuhfatul-Muhtaj :

وَالْأَفْضَلُ الْإِتْيَانُ بِلَفْظِ السِّيَادَةِ … لِأَنَّ فِيهِ الْإِتْيَانَ بِمَا أُمِرْنَا بِهِ وَزِيَادَةُ الْإِخْبَارِ بِالْوَاقِعِ الَّذِي هُوَ أَدَبٌ فَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ تَرْكِهِ

“Yang afdhal adalah menambahkan “sayyidina”, … karena itu adalah bagian dari mengerjakan apa yang diperintahkan kepada kita, dan menambahkan khabar nyata (Nabi adalah tuan) tersebut adalah adab yang mana afdhal dikerjakan dari pada ditinggalkan.” (al-Ramli – TuhfatulMuhtaj 2/86)

Dalam kitabnya Mawahib al-Jalil syarhu Mukhtashar al-Khalil (1/21), ulama madzhab fiqih Maliki abad ke 10; Syamsud-Din al-Ru’ainiy, juga menegaskan anjuran menambah kata sayyidina dalam shalawat, baik di dalam atau di luar shalat. Begitu juga al-Nafrawi, ulama Azhar abad ke 11 yang bermadzhab fiqih Maliki dalam kitabnya al-Fawakih al-Diwani (2/359) juga menegaskan hal yang sama, bahwa menambah kata sayyidina dalam shalat dan di luar shalat merupakan sebuah anjuran yang sayang kalau ditinggalkan, karena memang itu adalah bentuk penghotmatan dan pengagungan kita sebagai umat Nabi ﷺ kepada beliau.

Sama-Sama Mengagungkan Nabi ﷺ

Kesimpulannya bahwa menambah kata sayyidina dalam shalawat di shalat atau juga di luar shalat merupakan sebuah adab dan kesopanan dari umat ke Nabinya ﷺ, artinya karena ini memang adab dan bukan sebuah kewajiban, meninggalkannya pun menjadi tidak masalah.

Dan yang terpenting dalam hal apakah boleh menambah kata sayyidina atau tidak dalam shalat, sejatinya kedua kelompok, baik yang menganjurkan dan melarang sudah benar-benar melakukan hal yang memang layaknya dilakukan oleh umatnya Nabi ﷺ, yaitu mengagungkan beliau.

Kelompok yang menganjurkan menambah kata sayyidina telah jelas mengagungkan Nabi ﷺ, dengan memanggilnya memakai sebutan sayyid, dan mereka telah menunaikan apa yang mereka diperintah untuk itu, memberikan hormat setinggi-tingginya kepada Nabi ﷺ.

Dan kelompok yang melarang menambahkan kata sayyidina, sejatinya juga mereka telah mengagungkan Nabi ﷺ. Ya! Mereka telah mengagungkan Nabi ﷺ dengan melaksanakan dan mengamalkan Hadits Nabi ﷺ sesuai teks yang diriwayatkan tanpa ada tambahan sayyidina.

Jadi, karena memang keduanya sudah berada pada jalan yang tepat, tentu tidak perlu lagi ada yang saling menyalahkan dan merasa benar sendiri dengan ritualnya masing-masing. Merasa paling benar dan menyalahkan orang lain dalam masalah khilafiyah, jelas perbuatan yang tidak dewasa dan jauh dari akhlaq para salaf.

Wallahu a’lam

Source : Ust. A. Zarkasih Lc.

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰


۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

No comments:

Post a Comment

Berdosakah Kita Bila Tidak Mengamalkan Hadits Shahih?

Pertanyaan : Assalamu ‘alaikum wr. wb. Bila ada hadits yang shahih dan telah disepakati keshahihannya oleh para ulama ahli hadits,...