Thursday, August 3, 2017

Jenazah Tidak Wajib dimandikan Jika Bisa Mandi Sendiri


Mengapa mayit harus dimandikan? Karena pada dasarnya mayit tidak bisa mandi sendiri. Jawaban ini bukanlah jawaban kelakar. Tetapi jawaban dari kacamata fiqih. Karena sebenarnya memandikan mayit merupakan tuntutan bagi mereka yang masih hidup dengan alasan ketidakmampuan mayit memandikan dirinya sendiri. Demikian diterangkan dalam Tuhaftul Habib, Juz 2.

ولايرد على الاكتفاء بتغسيل الميت نفسه كرامة ان المخاطب غيره بذلك لأنانقول إنماخوطب غيره لعجزه أى الميت فاذا اتى به خرقا للعادة اكتفى به اذ المدار على وجوده من جنس المكلف

Oleh karena itu jika seorang mayit mampu memandikan dirinya sendiri, maka gugurlah kewajiban sanak family yang masih hidup. Dan hal itu dianggap shahih. Seperti yang pernah terjadi pada karomah waliyullah Abdullah al-Manufi dan Al-Quthbus Syahir Sayyidil Ahmadil Badawi, qaddasallahu siraahuma.Kejadian ini merupakan bukti kelebihan yang dimiliki oleh para auliyaullah yang terkenal dengan nama karomah.

Demikianlah termaktub dalam Kasyifatus Saja :

ولو غسل نفسه كرامة كفى كما وقع لسيد أحمد البدوى أمدنا الله بمدده

Dan jikalau (mayit) memandikan dirinya sendiri maka dianggap cukup. Sebagaimana pernah terjadi pada karomah Sayyid Ahmad Al-Badawi amaddanallahu bimadadihi.

Akan tetapi bagi mayit yang tidak mampu mandi sendiri, maka bagi sanak keluarga yang ditinggalkan harus memandikannya, sebagaimana mengafani, meshalati, dan mengkuburkannya. Hanya saja perlu difahami terlebih dahulu bahwasannya alasan memandikan mayit tidaklah sama dengan alasan mencuci piring atau pakaian yang bertujuan menghilangkan najis dan menyucikannya. Karena sesungguhnya mayit tidaklah mengandung hadats, dan mayit bukan pula barang najis.

Namun, alasan memandikan mayit lebih pada penghormatan. Sebagaimana termaktub dalam kitab Iqna' bahwa alasan bersuci itu ada tiga, yaitu untuk menghilangkan najis, menghilangkan hadats, atau pun untuk penghormatan :

وجه الدلالة أن الطهارة اما لحدث اوخبث اوتكرمة ولاحدث على الإناء ولاتكرمة فتعينت طهارة الخبث

Demikianlah keterangan tentang alasan memandikan mayit, yang tentunya harus difahami bagi semua muslim baik yang nantinya akan dimandikan maupun yang hendak mandi sendiri.
Wallau a'lam.

(red. Ulil H/NU Online)

۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰


۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰ ۰۞۰

Tuesday, August 1, 2017

Syarat & Kehati-Hatian Ulama Terdahulu Dalam Berfatwa


At Thahawi Perlu Izin Qadhi Maliki Sebelum Berfatwa

Qadhi Abu Utsman Al-Baghdadi meskipun termasuk ulama besar dan hakim madzhab Al-Maliki, namun beliau sering mengunjungi Imam At-Thahawi yang bermadzhab Hanafi untuk menyimak karya-karya beliau.

Suatu saat ketika kedua ulama besar itu bertemu ada seorang datang untuk meminta fatwa. Imam At-Thahawi pun menyampaikan kepada orang itu, ”Madzhab Qadhi demikian…”

Si penanya pun mengatakan kepada Imam At Thahawi, ”Saya bukan datang untuk Qadhi, sesungguhnya saya datang kepada Anda.”

Qadhi Abu Utsman pun turut berbicara kepada Imam At-Thahawi, ”Berilah fatwa dengan pendapatmu.”

Imam At-Thahawi pun menjawab, ”Sebagaimana telah dizinkan oleh Qadhi, maka silahkan Anda (Qadhi) memberi fatwa kemudian baru saya.”

Dari kisah ini Al Hafidz As-Sakhawi menyampaikan bahwa demikianlah adab Imam At-Thahawi dan kelebihan beliau, sebagaimana Qadhi Abu Utsman yang mengunjungi beliau juga memiliki adab dan keutamaan.

Kisah ini dinukil Syeikh Muhammad Az-Zahid Al-Kautsari, ulama Kekhalifahan Al-Utmani dari At-Tibr Al-Masbuq karya Al-Hafidz As-Sakhawi (Al Maqalat Al Kautsari, hal. 348)

Perbedaan madzhab Asy’ari dan al-Maturidy


Berikut ini adalah tulisan yang kami rangkum dari kitab Syarah Risalah Masail al-Ikhtilaf baina al-Asy’arah wal- Maturidiyah karangan Ibnu al-Kamal Pasya (873-940 H) dengan syarahnya oleh Said Fudah (Penerbit : Dar al-Fatah). Dalam muqaddimah syarah kitab tersebut dijelaskan, bahwa Ibnu al-Kamal Pasya seorang ulama terkenal pada zaman Daulah Usmaniyah Turki. Beliau hidup semasa dengan Imam al-Suyuthi.

Adapun perbedaan mazhab Asy’ari dan al-Maturidy berdasarkan tulisan di atas antara lain :

Thursday, July 27, 2017

Ikrimah (Wafat 105 H)


Nama sebenarnya adalah Abu Abdullah Ikrimah Maulana Ibnu Abbas seorang tabi’in yang meriwayatkan hadits hadits ibnu Abbas.

Ikrimah berasal dari Barbari dari penduduk Maghribi, Ibnu Abbas memilikinya sejak ia menjadi Gubernor Bashrah dalam kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.

Ibnu Abbas mengajarkan al Qur’an dan Sunnah kepada Ikrimah dengan sebaik baiknya, Ikhrimah sendiri pernah mengatakan, bahwa Ibnu Abbas tetap memberikan pelajaran kepadanya, Ikrimah terus menerus menerima ilmu dari Ibnu abbas, sehingga ia memperoleh keahlian dalam berfatwa dan diizinkannya berfatwa.

Nasab Baginda Nabi Muhammad ﷺ Sampai Nabi Adam 'Alaihis salam


Rasulullah ﷺ sebagai manusia terbaik, sebagi nabi dan rasul terbaik itu semuanya apa yang beliau lakukan, apa yang beliau miliki, memiliki arti yang dalam bagi kita hari ini. Itulah kenapa nabi menjadi uswatun hasanah (teladan yang baik). Termasuk masalah nasab. Kalau masalah nasab bisa jadi kita berkata bahwa masalah lahir keturunan siapa bukanlah pilihan kita. Tapi ada sisi yang secara nasab bisa menjadi pelajaran besar bagi kita.

Apa hikmah dibalik kita belajar nasab Rasulullah ﷺ?

1. Nasab Rasulullah ﷺ tercatat lengkap dalam sejarah 15 abad lalu. Padahal jaman dahulu jangankan catat mencatat, bahkan buta huruf adalah hal yang lazim. Tapi nasab rasul tercatat lengkap dalam sejarah. Ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian kita terhadap nasab. Kalau anak-anak kecil di Arab ditanya siapa namanya, maka dia akan menyebutkan beberapa nama. Misalnya namanya, Muhammad Ahmad Ibrahim Al Hardi. Itu bukan satu nama, melainkan 3 nama, 3 orang. Muhammad (namanya), Ahmad (nama bapaknya), Ibrahim (nama kakeknya), dan Al Hardi adalah nama keluarga besarnya, sukunya. Di situ baru bisa dilacak.

Sunday, May 14, 2017

Leluhur Nabi Muhammad ﷺ Yang Wajib Kita Ketahui


Salah satu bentuk kecintaan seseorang pada sesuatu atau pada orang lain maka dia akan berusaha mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan barang atau orang tersebut. Begitu juga kecintaan kita terhadap Baginda Sayyidul ‘alam Rasulullah Muhammad ﷺ, kita perlu mengetahui garis keturunan atau leluhur Rasulullah ﷺ, agar semakin bertambah rasa mahabbah kita kepada beliau.

Berikut leluhur Nabi ﷺ sampai pada kakek yang ke-dua puluh :

Monday, May 1, 2017

Ṣalla l-Lāhu ‘alā Ṭāhā

Sami Yusuf - Ṣalla l-Lāhu ‘alā Ṭāhā

“Ṣalla l-Lāhu ‘alā Ṭāhā” was written by the Sudanese/Egyptian Shaykh Salih al-Ja’fari (d. 1979) who taught and lived at the famous al-Azhar University in Cairo and was also the Imam of the al-Azhar mosque. He was a Sufi shaykh in the lineage of Ahmad ibn Idris of Fez (d. 1837) and a prolific author of works on the Qur’an, Hadith, Islamic law and Sufism. He also wrote a celebrated collection of poetry, from which this song is taken. The end section incorporates the blessed names of the Prophet (pbuh) taken from the Diwan of the famous Moroccan Sufi saint Imam Mohammed Al-Jazuli’s (d. 1465), Dala’il al-Khayrat. 

Berdosakah Kita Bila Tidak Mengamalkan Hadits Shahih?

Pertanyaan : Assalamu ‘alaikum wr. wb. Bila ada hadits yang shahih dan telah disepakati keshahihannya oleh para ulama ahli hadits,...