
Menurut wahabi bid'ah tidak boleh dibagi. Nabi ﷺ bersabda bahwa setiap bid'ah adalah sesat. Nabi yang maksum tidak membagi bid'ah. Namun ulama yang tidak maksum membagi bid'ah. Apakah anda akan memilih pembagian ulama yang tidak maksum dan meninggalkan sabda Nabi yang maksum?
Tentu saja saya akan memilih Nabi yang maksum. Sebagai pengikut Nabi yang haus akan ilmu pengetahuan nabawiyah saya mencoba mencari penjelasan lebih mengenai bid'ah. Dengan bermodalkan maktabah syamilah yang berisi 29.000 judul kitab, saya kira cukup untuk mencari refrensi yang membahas masalah ini.


